Anak jalanan adalah istilah yang
digunakan untuk menyebut anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan,
tetapi juga masih ada hubungan dengan keluarganya. Fenomena masalah anak
jalanan bukan lagi menjadi sesuatu yang baru di Indonesia. Banyak sekali
pengaruh yang menyebabkan munculnya anak jalanan seperti kemiskinan, kurangnya
partisipasi sekolah, dan disfungsi keluarga. Anak jalanan sendiri disebut
masalah sosial karena mereka seharusnya masih mendapat naungan dari orangtua,
tetapi mereka telah hidup mandiri di jalanan.
Menjadi anak jalanan bukan hanya
sebuah pilihan, tetapi juga ada yang berupa paksaan dari pihak tertentu. Sama
dengan halnya anak-anak lain, anak jalanan ingin mendapatkan kasih sayang yang
seutuhnya dan menjalani kehidupan yang
biasa seperti sekolah dan bermain dengan banyak teman. Keterbatasanlah yang
membuat mereka harus mencari sumber kehidupan di jalanan sehingga dibutuhkan
layanan-layanan sosial yang mendorong mereka untuk bangkit dari keterpurukan.
Menjadi anak jalanan merupakan
pilihan yang daimbil beberapa anak untuk sebuah kesenangan atau pelarian dari
masalah yang mereka miliki. Keadaan ini juga dapat membuat disfungsi anak. Cara
pandang yang mereka miliki harus segera diubah demi kebaikan mereka sendiri.
Selain itu untuk masalah seperti ini selain harus diadakan pembimbingan juga
harus ada pemberian ketrampilan dan penjelasan pada keluarganya untuk menjaga
anak-anak tersebut serta memperhatikannya.Pemerintah telah membuat banyak
kebijakan untuk menangani masalah anak jalanan ini, tetapi belum menemukan
jalan keluar yang pas dikarenakan ketidak sesusaian kebijakan tersebut. Seperti
yang telah diketahui jika pemerintah berkewajiban dalam melindungi hak-hak anak
sehingga anak jalanan sendiri menjadi masalah sosial yang harus segera
dituntaskan dengan berbagai upaya baik dari pemerintah sendiri maupun bantuan
dari sektor swasta.
Orientasi Anak Jalanan
Anak jalanan hidup di
jalanan dengan berbagai macam alasan. Banyak diantaranya yang merupakan
orientasi pada ekonomi, dan sisanya adalah kesenangan. Orientasi anak jalanan
yang mengacu pada masalah ekonomi yang mereka hadapi menjadi paksaan tersendiri
sehingga mau tak mau mereka harus turun ke jalanan untuk mencari uang guna
bertahan hidup. Hal ini perlu menjadi sorotan dan kewajiban masyarakat untuk
peduli ketika anak-anak yang harusnya menerima pendidikan dan naungan dari
orangtuanya malah ada di jalanan untuk menyambung hidupnya secara mandiri. Oleh
karena itulah harus ada penyediaan layanan, perlindungan, dan pengembangan baru
untuk membantu anak jalanan tersebut agar bisa memperbaiki kondisinya. Pelayanan
tersebut juga sebaiknya dilakukan mengikuti daur hidup anak. Untuk masalah
ekonomi sendiri dapat juga diberikan penyelesaian dengan memberikan bekal
kemampuan dan ketrampilan agar mereka menjadi kreatif serta inovatif dalam
membuat karya yang bisa dijadikan sebuah produksi.
Ketika
pelayanan-pelayanan sosial yang tepat diberikan kepada anak jalanan, dengan
cepat pula mereka akan mengubah orientasinya. Sama halnya dengan masalah mereka
yang dapat terselesaikan, alasan mereka untuk turun ke jalanan juga akan
berkurang. Dengan kesadaran yang tumbuh diantara anak-anak tersebut dapat
meningkatkan minat dan mimpi akan masa depan sehingga mereka akan berusaha
keras untuk mencapainya. Kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan
anak-anak juga menjadi satu jembatan yang kokoh disokong dengan sektor swasta
yang bergerak dalam mengurusi anak-anak. Bantuan yang datang dapat menjadi
semangat sendiri untuk anak jaanan dengan melanjutkan hidup di orientasi yang
lebih baik. Ketika anak-anak jalanan telah mampu memenuhi kebutuhannya, maka
mereka akan merubah tujuan mereka bukan hanya untuk mencari uang, tetapi juga
mendapat pendidikan serta kemampuan lain sebagai anak-anak.
A.
Kesempatan Untuk Anak-anak Jalanan
Dalam garis besar, alternatif model penanganan anak
jalanan mengarah kepada 4 jenis model yang dapat menjadi acuan dalam pembuatan
kebijakan pelayanan masalah anak-anak:
1.
Street-centered
intervention. Penanganan anak jalanan yang dipusatkan di “jalan” dimana
anak-anak jalanan biasa beroperasi. Tujuannya agar dapat menjangkau dan
melayani anak di lingkungan terdekatnya, yaitu di jalan.
2.
Family-centered intervention. Penanganan anak
jalanan yang difokuskan pada
pemberian bantuan sosial atau pemberdayaan keluarga sehingga dapat mencegah anak-anak
agar tidak menjadi anak jalanan atau menarik anak jalanan kembali ke
keluarganya.
3.
Institutional-centered
intervention. Penanganan anak jalanan yang dipusatkan di lembaga
(panti), baik secara sementara (menyiapkan reunifikasi dengan
keluarganya) maupun permanen (terutama jika anak sudah tidak memiliki
orang tua atau kerabat). Pendekatan ini juga mencakup tempat
berlindung sementara (drop in), “Rumah Singgah” atau “open house” yang
menyediakan fasilitas “panti dan asrama
adaptasi” bagi anak jalanan.
4.
Community-centered
intervention. Penanganan anak jalanan yang dipusatkan di sebuah
komunitas. Melibatkan program-program community development untuk memberdayakan
masyarakat atau penguatan
kapasitas lembaga-lembaga sosial di masyarakat dengan menjalin networking
melalui berbagai institusi baik lembaga pemerintahan maupun
lembaga sosial masyarakat. Pendekatan ini juga mencakup Corporate Social
Responsibility (tanggungjawab social perusahaan).
Ketelantaran tersebut yang banyak terjadi sebagian besar berasal dari
kemiskinan dan pengangguran. Minimnya kesempatan kerja yang ada juga menjadi
halangan terbesar khususnya di Indonesia yang penduduknya banyak. Tetapi bukan
hanya kesempatan kerja yang dibutuhkan untuk menanggulangi ketelantaran ini.
Untuk menanggulangi masalah anak jalanan sendiri bukan menjadi jawaban ketika
pemerintah hanya menyediakan lapangan kerja. Penyelesaian yang utama mengingat
kasus yang sedang ditangani adalah anak-anak, maka hal terpenting adalah
kesempatan dalam mencapai pendidikan. Minimnya fasilitas bagi anak-anak yang
kurang mampu tidak bisa sebaik anak-anak yang lainnya meskipun telah dibuat
wajib belajar 9 tahun di Indonesia. Kesempatan inilah yang perlu diadakan
sehingga hak-hak yang didapatkan anak-anak tersebut tidak terbatas lagi.
Kemampuan anak-anak jalanan harus ditingkatkan untuk usaha dalam
menuntaskan kebutuhan ekonomi mereka. Ketika anak-anak tersebut turun ke jalan
dan mencari uang, maka harus diadakan sebuah kesempatan untuk mereka dalam
mencari uang. Panyelesaian yang dapat diambil adalah pemberian ketrampilan dan
penyediaan tempat untuk mendistribusikannya. Tetapi tetap saja yang utama adalah penyediaan kesempatan
dibidang pendidikan.
B.
Adaptasi anak jalanan terhadap
kesempatan-kesempatan baru
Dorongan yang harus
dilakukan kepada anak-anak jalanan agar mereka bisa beradaptasi dengan
kesempatan-kesempatan yang baru adalah penjelasan individual kepada anak-anak
tersebut akan pentingnya pendidikan dan hak-hak mereka sebagai anak. Dorongan
terkuat adalah untuk menggapai mimpi-mimpi mereka. Selain dorongan psikis, juga
harus diiringi dengan dorongan fisik seperti pemberian fasilitas-fasilitas yang
membuat mereka percaya diri dan semakin semangat dalam menyelesaikan
permasalahan yang mereka hadapi.
Dengan adanya pandangan
terhadap massa depan, maka anak-anak jalanan dapat berubah orientasinya untuk
melakukan kegiatan seprti halnya anak-anak lain dan merubah pandangan mereka
jika hidup di jalanan adalah satu-satunya penyelesaian masalah. Bimbingan
pertama kali harus dilakukan agar pendekatan ke setiap anak berjalan optimal.
Masih banyak kasus dimana anak-anak jalanan yang diberikan bimbingan tetapi di
tengah jalan mereka tidak melanjutkannya karena metode pelayanan yang salah.
Mereka kembali ke jalanan karena penyadarannya hanya bersifat sementara. Hal
itulah yang harus diperbaiki dalam menyelesaikan masalah sosial ini. Dorongan
yang mereka butuhkan sesungguhnya bimbingan mental dan fisik untuk tumbuh
menjadi kuat dan bertanggungjawab.
0 comment:
Posting Komentar
Kindly write your comment